Liputan-NTT.Com - Kupang,- Upaya pencarian terhadap Rosina Lanu (38), warga Desa Noemuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), memasuki babak baru. Setelah 12 tahun melakukan pencarian mandiri tanpa hasil, pihak keluarga akhirnya resmi melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polres TTU pada Rabu, 25 Februari 2026.
Ayah kandung Rosina, Nikolas Lanu, mengungkapkan bahwa korban meninggalkan rumah sejak Sabtu, 13 November 2014 silam, sekitar pukul 02.00 WITA. "Kami sangat berharap Rosina bisa segera ditemukan dan kembali berkumpul bersama keluarga di rumah," ungkap Nikolas penuh harap.
Pihak kepolisian telah menerbitkan surat keterangan orang hilang dengan nomor OH/05/II/2026/PAMAPTA/POLRES TTU/POLDA NTT. Ciri-ciri fisik Rosina Lanu adalah:
- Bentuk Badan: Gemuk
- Tinggi Badan: Kurang lebih 155 cm
- Warna Kulit: Putih
- Rambut: Hitam, lurus, dan panjang
- Tanda Khusus: Terdapat tanda lahir atau tanda istimewa pada bagian leher.
Kapolres TTU melalui unit terkait meminta bantuan masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur maupun luar daerah yang merasa melihat atau mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri tersebut untuk segera bertindak. Bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat, diharapkan segera menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi pihak keluarga melalui kontak berikut: Telepon/WA: 0812-3708-2791 atau 0823-4180-5603. (Tim )


