Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Wartawan News-Daring di Intimidasi Farid Alkatiri Cs

Senin | 22.9.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-22T05:55:17Z
banner 325x300

 


Liputan-NTT.Com - Kupang,- Wartawan News-Daring.Com James Nelson Hermanus diintimidasi dan diancam menggunakan senjata tajam hingga motornya dirusak oleh Farid Alkatiri Cs. 


Hal itu disampaikan oleh James Hermanus didampingi Kuasa Hukum Manotona Laia, SH dan Christika Karunia Putri Laia, SH saat Jumpa Pers di Polda Nusa Tenggara Timur pada Senin, 22 September 2025. 


James Nelson Hermanus yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan bahwa motif yang menyebabkan dirinya diancam hingga motornya dirusak yakni Farid Alkatiri Cs mau mengambil hak penjualan subsidi BTN dari Teddy Lay, sedangkan dirinya tidak tahu menahu telah membuat janji dengan Teddy Lay untuk meliput kegiatannya namun pada saat yang sama Farid Alkatiri Cs ada di lokasi sehingga dirinya dituduh sebagai mata-mata walaupun ia sudah menyampaikan dengan tegas bahwa ia wartawan dan akan melakukan tugas liputan. 


“Saya sudah menjelaskan bahwa saya ini datang meliput tapi kemudian saya di maki-maki dan dituduh sebagai mata-mata dan penipu, tiba-tiba teman lain dari Farid Alkatiri yang hadir bersama-sama membawa senjata tajam (kelewang) berteriak “b (saya) pot*ng (bunuh) lu (kamu)”.


Bersamaan dengan ancaman yang diterima James, terjadi pemadaman listrik sehingga ia mengambil kesempatan itu dan menyelamatkan diri ke dalam rumah Teddy Lay, karena tidak ditemukan oleh para terduga pelaku maka ban motor depan dan belakang dipotong menjadi dua bagian. 


Manotona Laia, SH selaku Kuasa Hukum menyampaikan bahwa berhak mendampingi klien atau korban dalam perkara Pengancaman dan Pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Pengancaman juncto Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang Pengrusakan yang di diduga dilakukan oleh FARID ALKATIRI CS.


Farid Alkatiri Cs diduga telah mengancam James Nelson Hermanus menggunakan senjata tajam bahkan dikejar sampai ke rumah Teddy Lay. Sedangkan James sedang menjalankan tugas liputan sebagai seorang wartawan tidak tahu menahu persoalan antara Teddy Lay dan Farid Alkatiri Cs tetapi ikut terseret dengan diancam dan motornya dirusak. 


“Saya mohon kepada Kapolres Kupang Kota, Kasat Reskrim bahkan Penyidik untuk segera menyelidiki kasus ini agar terduga pelaku tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena merupakan ancaman ketakutan bagi dunia Pers. Klien saya sedang meliput tetapi dihadang, diintimidasi dan diancam oleh orang-orang yang tidak dikenal bahkan James masih mengatakan bahwa dirinya wartawan tapi mereka tidak peduli dan mengejar James sampai ke rumah Teddy Lay dengan membawa senjata tajam”. 


Menurut Manotana Laia bahwa kasus tersebut terjadi di Naioni Kecamatan Alak pada 11 September 2025. “Ban motor depan dan belakang milik klien saya dibelah dua. Tentu kasus ini membawa trauma bagi klien saya sehingga klien saya tidak bisa pulang ke rumah karena kendaraannya dirusak dan menginap di tempat lain selama 5 hari. Kami sangat sayangkan kejadian ini dan kami mohon kepada APH khususnya kepolisian Polres Kupang Kota segera memproses pelaku dan segera tangkap para pelaku dan diproses sampai ke meja hijau”. (*)



×
Berita Terbaru Update