Liputan-NTT.Com- Kupang,- Siswa SMA Negeri 1 Kota Kupang yang diduga melakukan tendangan terhadap guru RLM pada 12 September 2025 lalu berakhir damai. Diketuai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo dan Kepsek SMAN 1, Dra. Marselina Tua, M.Si serta Aplunia Dethan, S.Pd., M.Pd selaku Ketua PGRI Kota Kupang berhasil melakukan mediasi guru dan siswa sehingga saling memaafkan guru dan siswa di ruang Kepsek pada 22 September 2025.
Demikian disampaikan keterangan pers oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Kupang di SMAN 1 Kota Kupang pada Jumat, 26 September 2025 pagi.
Insiden guru RLM dengan siswa FS, itu adalah salah paham. Oleh karena itu, dengan kesalahpahaman itu membentuk karakter antara siswa dan guru saling mengenal secara dekat, kata Aplunia Dethan.
Menurut Ketua PGRI Kota Kupang, bahwa insiden itu memang benar terjadi pada 12 September 2025, namun insiden itu bukan terjadi sepihak yakni FS terhadap RLM. Tetapi insiden itu terjadi karena FS dan RLM berada dalam posisi yang sama yakni emosional sehingga terjadi hingga viral seperti saat ini, pinta Aplunia Dethan.
Aplunia Dethan menegaskan bahwa pendidikan adalah ruang untuk membangun karakter, kasih sayang, dan sikap saling menghormati. Oleh karena itu, insiden ini PGRI pandang sebagai pembelajaran bersama agar seluruh warga sekolah selalu mengutamakan dialog, empati, dan pengendalian diri dalam menghadapi setiap persoalan, tegasnya.
Ketua PGRI berharap, kedepan pihak sekolah bersama PGRI Kota Kupang akan meningkatkan program pembinaan karakter, konseling, serta memperkuat hubungan harmonis antara guru dan siswa, sehingga tercipta iklim belajar yang sehat, aman, dan menyenangkan, ucap Aplunia Dethan.
Ketua PGRI Kota Kupang memberikan lima rekomendasi sesuai dengan hasil investigasi.Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat maupun media terkait adanya tindakan kekerasan yang melibatkan seorang siswa dan seorang guru di SMAN 1 Kota Kupang, dengan ini kami dari PGRI Kota Kupang bersama Kepala Sekolah, dewan guru, serta perwakilan siswa SMAN 1 Kota Kupang menyampaikan penegasan sebagai berikut:
-Benar telah terjadi insiden yang melibatkan seorang guru dan seorang siswa di lingkungan SMAN 1 Kota Kupang. Namun, peristiwa tersebut bukan semata-mata kekerasan sepihak dari siswa kepada guru, melainkan situasi di mana kedua pihak sama-sama berada dalam kondisi emosional sehingga terjadi tindakan saling tidak terkendali.
-Setelah dilakukan mediasi oleh pihak sekolah dengan pendampingan PGRI Kota Kupang, kedua pihak yaitu guru dan siswa yang bersangkutan telah berdamai dan saling memaafkan.
-Permasalahan ini muncul karena guru dan siswa belum saling mengenal secara mendalam, sehingga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi.
-PGRI Kota Kupang menegaskan bahwa pendidikan adalah ruang untuk membangun karakter, kasih sayang, dan sikap saling menghormati. Oleh karena itu, insiden ini kami pandang sebagai pembelajaran bersama agar seluruh warga sekolah semakin mengutamakan dialog, empati, dan pengendalian diri dalam menghadapi setiap persoalan.
-Kedepan, pihak sekolah bersama PGRI Kota Kupang akan meningkatkan program pembinaan karakter, konseling, serta memperkuat hubungan harmonis antara guru dan siswa, sehingga tercipta iklim belajar yang sehat, aman, dan menyenangkan.****