Liputan-NTT.Com - Kupang,- Menanggapi fenomena pemberhentian pejabat secara masal oleh Rektor Institut Agama Kristen Negeri Kupang Dr. I Made Suardana, M.Th, Presiden Mahasiswa Fisaldi Manafe bersama mahasiswa siap bersuara tegakan keadilan jika ternyata pemberhentian tiga pejabat di IAKN Kupang tidak sesuai regulasi.
Hal itu disampaikan oleh Fisaldi Mafae di Gedung Rektorat Institut Agama Kristen Negeri Kupang pada Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Fisal Manafe bahwa mekanisme Pemberhentian Pejabat di IAKN Kupang jika tidak sesuai regulasi akan merusak citra instansi, yang mana tidak hanya berdampak secara personal tetapi juga akan berdampak bagi mahasiswa dan kampus.
Lanjutnya jika pemberhentian tiga pejabat di IAKN Kupang ini dilaksanakan dengan dasar yang benar dan tepat maka perlu diluruskan tapi jika tidak patut dipertanyakan. “Saya tetap bersama mahasiswa mendukung full tentang perkembangan kampus ini, kami tidak melihat siapa yang menggantikan tapi kami hanya melihat regulasi tepat atau tidak. Jika tidak dengan dasar yang benar maka BEM siap untuk menyuarakan karena keadilan harus ditegakan. (*)