Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

FH UPG 1945 NTT Dukung Pengadilan Tinggi Kupang Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Jumat | 31.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-31T12:41:34Z
banner 325x300

 

Liputan-NTT.Com - Kupang, – Dekan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson Lasi, SH., MH, menyatakan dukungan penuh terhadap Pengadilan Tinggi Kupang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Simson Lasi di ruang kerjanya pada Jumat, 31 Juli 2026. Menurutnya, korupsi merupakan ancaman nyata bagi tegaknya supremasi hukum, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, upaya membangun lembaga yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk dunia akademik.


"Dukungan ini merupakan wujud komitmen kami dari sektor akademik dalam membangun budaya hukum yang berintegritas, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ujar Simson.


Sebagai langkah konkret, Fakultas Hukum UPG 1945 NTT siap berperan aktif melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Simson menegaskan bahwa pihaknya akan merevisi kurikulum dengan memasukkan mata kuliah baru, yaitu Pendidikan Anti Korupsi. Langkah ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan etika profesi sejak dini kepada para mahasiswa sebagai calon penegak hukum masa depan.


Lebih lanjut, Simson juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi profesi, hingga generasi muda untuk bersinergi menguatkan cita-cita mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.


Komitmen dari kampus ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Drs. Anis Busroni, SH.,M.Hum, dan Ansyori, SH., MH. Mereka menyatakan sangat antusias karena UPG 1945 merupakan universitas pertama di NTT yang secara resmi memberikan dukungan terhadap Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.


"Sebagai dosen pengampu, saya sangat mendukung upaya UPG untuk memasukkan Pendidikan Anti Korupsi ke dalam mata kuliah," ungkap Dr. Anis Busroni.


Lanjutnya bahwa selain dengan UPG 1945, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan dan Universitas Nusa Cendana (Undana) serta beberapa universitas lainnya.


Melalui implementasi ini, diharapkan budaya anti korupsi dapat terbangun kuat mulai dari level individu, rumah tangga, masyarakat, hingga ke kalangan birokrat dan aparat penegak hukum demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. (*)


×
Berita Terbaru Update