Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Dugaan Mafia Kuota Sapi TTS: 12 Saksi Diperiksa, Progres Kasus Masih Gelap

Kamis | 23.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T06:53:37Z
banner 325x300


Liputan-NTT.Com – Kupang,- Penanganan perkara dugaan mafia kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang saat ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTT dinilai jalan di tempat. Meski penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, penanganan kasus ini belum menunjukkan titik terang dan masih berkutat di pusaran tahap penyelidikan.


Hingga saat ini, belum ada informasi maupun penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dari Kabid Humas Polda NTT. Kasus yang diduga menyeret nama oknum pejabat di TTS ini terlihat belum menampakkan tanda kemajuan menuju ke tahap penyidikan, apalagi hingga penetapan tersangka.


Fakta ini terlihat saat tim media mengkonfirmasi Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Senin (20/7/2026) pukul 13.25 WITA. Melalui pesan WhatsApp (WA), Kabid Humas belum memberikan respons terkait progres penanganan kasus maupun kebenaran informasi pemeriksaan Wakil Bupati (Wabup) TTS dan oknum DPRD pada 21 Mei lalu di Polres TTS.


Bukan hanya itu, pertanyaan mengenai sisa kuota sapi sebanyak 5.500 ekor yang belum dibagikan kepada pengusaha akibat larangan dari pihak Polda NTT juga tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini ditayangkan.


Sebelumnya pada Senin (13/7/2026) pukul 01.30 WITA, Kombes Pol. Henry Novika Chandra sempat menjelaskan kepada tim media bahwa perkara tersebut memang masih berada pada tahap penyelidikan.


"Penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memanggil dan memeriksa 12 orang saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan objek penyelidikan," ujar Kombes Pol. Henry.


Menurut Henry, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta-fakta hukum guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen menangani kasus ini secara transparan agar tujuan penegakan hukum dapat tercapai. Saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan dokumen, data, serta keterangan untuk memperkuat penyelidikan.


Sejauh ini, penyidik juga telah meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS sebagai bagian dari upaya pengumpulan informasi.


"Penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana," tutup Henry waktu itu. Namun, bungkamnya pihak kepolisian dalam beberapa hari terakhir kembali memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan penuntasan kasus mafia kuota sapi tersebut. (*)


×
Berita Terbaru Update