Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Surat Edaran Walikota Terkait Pembatasan Jam Pesta Mendapat Dukungan Dari Anggota DPRD Kota Kupang

Kamis | 2.10.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T14:50:11Z
banner 325x300

 

Liputan-NTT.Com - Kupang,– Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Walikota Kupang, Christian Widodo, terkait pembatasan aktivitas pesta dengan pengurangan volume musik setelah pukul 22.00 Wita. 


Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kebijakan itu merupakan langkah penting dalam menciptakan suasana kota yang damai dan nyaman bagi seluruh warga.


“Sebagai pemimpin di kota, maka Pak Wali Kota harus mendengar semua aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan tentang suara musik yang terlalu keras saat pesta, maka walikota harus mengambil langkah untuk mengatasinya. Pak Wali Kota tidak suruh kasih mati musik, tapi kasih pelan suara musik kalau sudah jam 10 malam,” ujar Roy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).


Roy menegaskan bahwa menciptakan suasana kota yang aman dan tentram merupakan tanggung jawab utama seorang kepala daerah. “Kota Kupang harus menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali, tidak hanya bagi yang suka berpesta, tetapi juga bagi yang ingin beristirahat dengan tenang,” katanya.


Roy berharap, edaran yang dikeluarkan Walikota Kupang dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Dengan begitu, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk bersosialisasi dan hak warga lain untuk beristirahat bisa tercapai. “Kalau aturan ini dijalankan dengan baik dan konsisten, maka Kota Kupang akan jadi tempat yang lebih nyaman bagi semua orang,” pungkas Roy. (*)

×
Berita Terbaru Update