Liputan-NTT.Com - Kupang,- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kecam aksi siswi SMA Negeri 1 Kupang yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap guru mata pelajaran Informatika (RLM).
Hal itu disampaikan oleh Dr. Semuel Haning SH.,MH., C.Me., C.Parb saat Jumpa Pers di bilangan Kota Kupang pada Sabtu, 20 September 2025.
Ketua PGRI NTT mengaku kecewa terhadap kekerasan fisik berupa tendangan yang dilakukan oleh siswa terhadap gurunya dan mengenai pinggang bagian kanan dari guru tersebut.
Menurut Dr. Semuel Haning, perilaku tersebut tidak dibenarkan, guru adalah segala-galanya, guru adalah pahlawan yang menciptakan terang dalam kegelapan. “Siapapun itu namanya guru jangan coba-coba diganggu saya akan lawan. Saya sangat mengharapkan ibu Kepala SMA Negeri 1 Kupang tolong meninjau kembali aturan-aturan yang telah dikeluarkan karena ibu RLM merasa terganggu secara psikis ketika ada perlakuan yang tidak wajar dilakukan oleh seorang murid”.
Ketua PGRI juga meminta Kepala Sekolah SMAN 1 Kupang menerapkan aturan secara tegas karena aturan dibuat untuk ditaati dan diberlakukan terhadap seluruh siswa. Siswa harus taat aturan dan jika siswa melanggar maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Aturan juga diberlakukan kepada FS terduga pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap guru RLM.
Dr. Semuel Haning juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sebagai Dewan Pembina PGRI yang mencakup guru-guru untuk mendidik pegawai Poll PP sekaligus orang tua dari siswa FS pelaku kekerasan terhadap guru yang melakukan tindakan tidak terpuji agar dipanggil dan berikan pembinaan sebagai ASN.
Ketua PGRI NTT menilai bahwa ibu dari siswa FS sebagai ASN tidak melihat persoalan guru dan siswa dengan bijak, tetapi melakukan tekanan secara psikis terhadap guru RLM itu, karena ASN itu juga diketahui menghina dan menurunkan derajat seseorang dengan kata-kata bahwa hanya seorang PPPK itu dia akan menindak dan penjarakan, ucap Ketua PGRI mengulangi pernyataan ASN tersebut.
Ketua PGRI dengan tegas menyatakan siap mendampingi guru yang dirugikan secara psikis dan mental, atas perlakuan dari siswa FS dan Ibunya. Terkait salah benar seorang guru, PGRI tetap berada di garis paling terdepan untuk membeli guru, ujar Dr. Sam Haning, SH., MH.
Terpisah wartawan telah mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Kupang Marselina Tua, mengatakan bahwa nanti baru wartawan ke sekolah bersama orang tua murid, karena guru juga melakukan kekerasan kepada anak. Apakah menurut wartawan siswa itu harus ditempeleng, tentu orang tua siswa juga tidak menerima juga, ucap Kepsek.
Menurut Kepsek bahwa guru dan murid itu dua-duanya salah karena guru tempeleng siswa sehingga siswa menendang dan pihak sekolah melakukan mediasi. Oleh karena itu orang tua siswa mau melaporkan guru tersebut kepada APH tentang tindak kekerasan terhadap anak, tegas Marselina Tua.(*).