Liputan-NTT.Com - Kupang,- Sebanyak delapan orang Calon Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi ikut Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, ST di Lobby Hotel Neo By Aston Kupang pada Jumat, 9 Mei 2025.
Teldi Sanam menjelaskan bahwa peserta yang mendaftar sebanyak delapan orang, dengan latar belakang pekerja swasta, pensiunan pegawai negeri dan pensiunan dari internal PDAM. Panitia Seleksi melakukan pemeriksaan berkas dan menyimpulkan semuanya lengkap dan sesuai dengan ketentuan karena itu, Pansel meluluskan semua peserta untuk kut UKK.
Menurutnya, UKK ini bertujuan menggali kompetensi, integritas, dan visi para calon direktur dalam mengelola perusahaan daerah yang menyangkut pelayanan publik.
Lanjutnya bahwa UKK dilakukan dengan melibatkan tiga orang akademisi yakni dari Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 dan dua orang lainnya berasal dari Pemkab Kupang yakni :
1.Malthedius Sanam ST
2.Yupiter Nau. SH.
3. Prof. Demikian Sri Krisdayanti.
4.Dr. Semuel Haning. SH. MH.
5.Dr. Franchy C. Liufeto
Nama-nama yang dinyatakan memenuhi Kelengkapan Administrasi dan mengikuti Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) yakni:
1. Jony B. Sulaiman, S. Sos, M. Si
2. Yuliana Tefbana, S. Pd
3. Faizal M. A. Makarim, SE, M. Si
4. Junus Mbeo, SH
5. Seprianus Bilaut, SH
6. Martinus A. S. Tokan, SE
7. Ferry A. S. Natoen, A.Md, ST
8. Meilfrits Gasper, S. Pd
Dari hasil hari ini kita akan melakukan perangkingan I, II dan III, selanjutnya dari hasil perangkingan tersebut akan memasuki wawancara akhir yang akan dilakukan oleh Bupati Kupang selaku pemilik Perusahaan Air Minum. (*)