Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

IPMAL-Kupang Gelar FGD di Lamahala Jaya: Bangun Kolaborasi Kuat Lindungi Perempuan dan Anak

Rabu | 5.8.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-05T10:00:18Z
banner 325x300



Liputan-NTT.Com
– Lamahala Jaya,- Ikatan Pelajar Lamahala (IPMAL)-Kupang menyelenggarakan Forum Diskusi Terarah (FGD) bertema “Membangun Kolaborasi Multi-Pihak dalam Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Lamahala Jaya”, Selasa (4/8/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, sebagai salah satu rangkaian Pekan Pengabdian Masyarakat (PPM) ke-XXIX IPMAL-Kupang.

 

Kegiatan dihadiri Ketua Umum IPMAL-Kupang, M. Fatur A. Rahman, S.H., Camat Adonara Timur, Ismail Daton Ban, S.T., perwakilan Pemerintah Desa Lamahala Jaya, Taufik Abdullah, serta Kepala Dinas DP2KBP3A Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto, S.Sos., yang turut menjadi narasumber. Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Flores Timur, Yosep Boli, S.Pd.Ing., dan perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur, Generosus M. M. Haman, S.K.M.

 

Tak hanya itu, forum ini juga dihadiri Pemerintah Desa, BPD, tim PKK, tokoh adat Bella Suku Telo, tokoh agama, aparat keamanan, guru, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pengurus OSIS sekolah-sekolah di Desa Lamahala Jaya.

 

Ketua Umum IPMAL-Kupang, M. Fatur A. Rahman, S.H., dalam sambutannya menegaskan FGD ini adalah ruang bersama untuk menyatukan langkah. “Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah membangun kolaborasi multipihak antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan perempuan dan anak di Desa Lamahala Jaya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan: “Perempuan dan anak adalah pilar pembangunan Lewotana. Melindungi mereka berarti kita sedang menjaga masa depan Lewotana Lamahala agar tumbuh menjadi masyarakat yang aman, sejahtera, dan berdaya.”

 

Sementara itu, Camat Adonara Timur, Ismail Daton Ban, S.T., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif IPMAL-Kupang. “Kami mengapresiasi kegiatan FGD Perlindungan Perempuan dan Anak yang dipelopori IPMAL-Kupang. Wadah ini kami harap memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Lamahala Jaya,” ungkapnya.

 

 

Peserta kemudian dibagi menjadi tiga kelompok: Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan, untuk mengkaji persoalan sekaligus menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Desa, Dinas terkait, dan lembaga sosial.

 

Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan:

 

✅ Sediakan Beasiswa Anak Berpotensi Putus Sekolah — Syaid Umar Al-Faruk, Ketua OSIM MAN 1 Flores Timur, menyampaikan putus sekolah masih kerap terjadi akibat keterbatasan ekonomi. “Sekolah bersama Dinas Pendidikan perlu menyediakan beasiswa agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga selesai,” ujarnya.

 

✅ Segera Terbitkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak — Sajidin Sangaji dari Kelompok Penanganan menegaskan perlunya landasan hukum yang kuat guna menangani kasus kekerasan seksual, pekerja anak, dan perkawinan usia anak. “Perda ini akan menjadi dasar bagi Peraturan Desa, sehingga upaya perlindungan memiliki payung hukum yang jelas,” jelasnya. Ia juga menyoroti belum tersedianya sekolah khusus penyandang disabilitas di Pulau Adonara dan mendesak pemerintah memenuhi hak pendidikan anak-anak difabel.

 

✅ Perkuat Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan — Agus dari Dusun VI menyampaikan nilai-nilai agama perlu menjadi kekuatan pencegahan. “Isu perkawinan anak, penyalahgunaan miras, kekerasan seksual, dan perlindungan anak sebaiknya dijadikan tema khutbah di masjid-masjid, agar masyarakat semakin paham pentingnya melindungi perempuan dan anak,” sarannya.

 

 

 

Rekomendasi Diserahkan Sebagai Bahan Kebijakan

 

FGD ini digelar sebagai respons terhadap berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi Desa Lamahala Jaya, mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan usia anak, angka putus sekolah, pekerja anak, penyalahgunaan minuman keras, hingga pola pengasuhan yang belum optimal.

 

Seluruh rekomendasi hasil diskusi kemudian dirumuskan dalam berita acara yang akan ditandatangani para pihak dan diserahkan kepada Pemerintah Desa Lamahala Jaya, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, serta instansi terkait.

 

IPMAL-Kupang berharap forum ini tidak berhenti sekadar diskusi, melainkan melahirkan komitmen bersama yang nyata  agar Desa Lamahala Jaya benar-benar menjadi wilayah yang aman, ramah anak, dan berkeadilan bagi perempuan. (*).


×
Berita Terbaru Update