Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

David Boimau Minta Polres TTS Serius Tangani Konflik Masyarakat Boti

Kamis | 18.6.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T12:15:18Z
banner 325x300

 


Liputan-NTT.Com – Kupang,- Penanganan  konflik berkepanjangan di Desa Boti, Kecamatan Kie dinilai lamban dan belum ada kejelasan hukum, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menangani secara serius dan usut konflik masyarakat Boti hingga tuntas. 


Hal itu disampaikan oleh David Immanuel Boimau anggota Komisi I DPRD NTT, usai audiens bersama masyarakat Desa Boti di ruang Komisi I pada Kamis, 18 Juni 2026.

 

David menegaskan bahwa seluruh laporan yang disampaikan masyarakat harus diproses tanpa pandang bulu. Hukum harus berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

 

“Kami minta Polres TTS tidak membiarkan konflik ini berlarut-larut. Jika ada unsur tindak pidana dalam laporan masyarakat, maka wajib ditindak tegas agar keadilan dapat dirasakan oleh warga,” tegasnya.

 

Menurut keterangan warga, perselisihan mencakup masalah lahan pertanian, peternakan, hingga pagar batas lahan yang dinilai merugikan. Poin yang menjadi sorotan utama adalah keberadaan Peraturan Desa (Perdes) yang dianggap tidak jelas dasar hukumnya dan digunakan untuk membatasi hak-hak warga.

 

“Sudah ada sejumlah ternak yang dibunuh dan disembelih, serta lahan pertanian yang dirusak. Warga merasa peraturan yang dibuat justru menjebak dan berpotensi memiskinkan masyarakat. Kami minta aparat kepolisian bertindak nyata,” ungkap David.

 

Komisi I juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perusakan, pembunuhan ternak, maupun pengambilan hak orang lain harus dipertanggungjawabkan secara hukum. 


Penggunaan Perdes yang dinilai menyimpang juga tidak dapat dibenarkan jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Sementara itu, perwakilan masyarakat Boti, Soni Benu, menyampaikan keluhan serupa. Ia meminta agar kasus yang telah dilaporkan ke Polres TTS segera diproses secara adil.

 

“Kami minta Perdes yang menjadi sumber masalah itu dicabut. Keadaan harus dikembalikan seperti semula. Hewan ternak di tempatnya, lahan pertanian di tempatnya, dan pemukiman tetap teratur. Jangan ada peraturan yang menjebak, apalagi sampai merugikan sebagian warga,” tegasnya.


Pihak dewan berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini agar situasi di Desa Boti kembali kondusif.

 

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Banafanu, serta anggota lainnya yaitu Ambrosius Reda dan Stef Come Rihi. (*).


×
Berita Terbaru Update