Liputan-NTT.Com -Kupang,- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada media bahwa dari banyaknya bencana yang terjadi di NTT lebih banyak korban material. Untuk sementara di TTS dan daerah lain tidak ada korban jiwa tetapi di Flores Timur sejak November 2024 ada sekitar tiga hingga empat orang yang meninggal dunia
Demikian disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Ir. Cornelis Wadu, M.Si di Kantor BPBD Naikoten Kota Kupang pada Senin, 5 Mei 2025.
Menurut Cornelis Wadu ada beberapa daerah yang terdampak bencana yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kab. Belu, Kab. Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Rote, Sabu, Sumba Timur, Kabupaten Kupang serta Flores Timur.
“Beberapa tindakan kawan-kawan BPBD Kabupaten sudah lakukan yang memang ada status bencana seperti TTU, Belu, Malaka juga Sumba Timur dari Provinsi atas nama Gubernur juga sudah menyerahkan bantuan dan kita sudah turun ke lapangan,” jelas Cornelis Wadu.
Lanjutnya bahwa khusus Kabupaten TTS dampak bencana masih berkelanjutan karena masih ada pengungsi di tempat pengungsian yakni di GOR juga Lewotobi laki-laki masih erupsi merapi di hunian sementara sudah di relokasi beberapa Keluarga. Sementara tahap tiga masih di proses terus untuk kegiatan pembangunan.
“Kita doakan teman-teman pengungsi secepatnya bisa kembali ke tempat yang sudah disiapkan pemerintah,” harap Kepala BPBD NTT.
Terkait tempat tinggal atau lahan atau hunian tetap yang disiapkan pemerintah untuk para pengungsi Cornelis Wadu sampaikan bahwa pemerintah daerah menyiapkan lahan yakni melakukan pembebasan lahan kemudian butuh beberapa tahun untuk menjadi hak milik tetapi pemerintah menyiapkan bangunan.
Sementara tidak ada yang hak guna usaha jadi prosesnya lakukan pembebasan lahan, penetapan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/Kota tetapi biasanya calon lokasi dilakukan survei. Syaratnya survei mengacu pada peta geologi, jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari atau sudah dibangun relokasinya ternyata masih terjadi bencana. Setelah survei baru dilakukan penetapan lokasi. Kemudian bangunannya dibantu oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk relokasi yakni hunian tetap.
Lebih lanjut Kalaksa BPBD NTT menjelaskan tiap daerah menghadapi bencana yang berbeda seperti banjir di Malaka, longsor di Soe, letusan gunung Lewotobi di Flores. Ketika sudah buat status tanggap darurat di daerah maka Provinsi juga membuat tanggap darurat kemudian diinformasikan ke Pusat.
Berdasarkan regulasi Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 itu di Kabupaten ditetapkan Pos Komando di Provinsi Pos pendampingan pos pendukungnya dari Pusat. (*)