Liputan-NTT.Com - TTS,- Kabupaten Timor Tengah Selatan
merupakan Kabupaten yang memiliki Populasi ternak sapi jantan terbesar kedua di
Nusa Tenggara Timur setelah Kabupaten Kupang. Diketahui juga pada tahun 2024 di
TTS memiliki sapi jantan yang terdata sejumlah
215. 504 ekor yang tersebar di 32 Kecamatan. Sedangkan tahun 2023 terdata
sejumlah 119.000 ekor. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan, drh. Daniar A.S Ati di ruang kerjanya pada Senin, (7/10/2024).
Populasi Sapi jantan meningkat sejumlah 96.504 ekor dari
tahun 2023 ke 2024. Oleh karena itu pada tahun 2025 tentunya pengiriman atau
yang diantar pulaukan akan meningkat. Namun untuk tahun 2024 yang diantar
pulaukan sisa 5 persen yang belum dikirim. Dari Total pengiriman sudah mencapai
95 persen, jelas Ari Ati sapaannya.
Lanjut Kadis, pada tahun 2024 Disnak TTS meminta kuota
sejumlah 10.000 ekor sapi jantan yang diantar pulaukan. Per Oktober sudah
tercatat 95 persen telah diantar pulaukan hingga sisa 5 persen. Jika 5 persen
itu selesai dikirim tentu ada evaluasi
lagi untuk meminta tambahan kuota pengiriman lagi dengan waktu tersisa, beber
Kadis.
Sisanya 5 persen itu sementara dalam proses pemeriksaan dan
penerbitan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan rekomendasi. Setelah itu rekomendasi
pengeluaran. Pengeluaran selesai maka kembali menghitung lagi dengan sisa waktu
yang ada, sambil membangun komunikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten TTS.
Alasan Dinas Peternakan bangun komunikasi dengan Statistik karena
beberapa waktu lalu BPS TTS telah melakukan pendataan Pertanian sekaligus
pendataan populasi Peternakan di TTS. DISNAK TTS telah bersurat kepada
Statistik untuk memperoleh data sensus populasi ternak. Dengan tujuan dengan
sisa waktu apakah bisa minta tambah Kuota, jelasnya.
Menurut Kadis Disnak TTS bahwa sangat bersyukur karena dari
jumlah pengeluaran juga telah mendapat PAD dibandingkan dengan tahun-tahun
sebelumnya.
Pada tahun 2024 tiap satu ekor sapi yang mendapatkan
rekomendasi PAD nya Rp. 75. 000 jadi total dari 10.000 ekor sapi jantan yang
keluar maka pendapat asli daerah (PAD)
yang masuk ke daerah sejumlah Rp. 750. 000.0000, jelasnya.
Sejak tahun 2024 sudah terhitung 95 persen ternak sapi yang
diantar pulaukan tidak pernah ada masalah secara kesehatan dan cacat karena
sebelum diantar pulaukan dokter hewan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan,
jelas Ari Ati.
Lanjut Kadis bahwa sesuai aturan bahwa hewan yang diantar
pulaukan juga memiliki asuransi. Tetapi asuransi itu diurus oleh Pemerintah
Provinsi NTT. Pemerintah Kabupaten sebatas memberi Surat Keterangan Kesehatan
Hewan, setelah itu para pelaku usaha membayar PAD. Namun faktur pembayaran
sudah ada barulah rekomendasi keluar, kemudian melakukan pengiriman sehingga
tidak ada kecolongan bahwa tidak ada yang membayar PAD, tegas Kadis.(*).