Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Kembali Ditunda RUPS PT. Flobamor, Karena PSP Tidak Hadir

Jumat | 12.7.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-12T12:09:21Z
banner 325x300

Liputan-NTT.Com- Kupang,- Rapat  Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Flobamor kembali ditunda, karena Pemegang Saham Pengendali (PSP) tidak hadiri undangan yang dikeluarkan oleh Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, SH., MH.C.Me., C.Parb, di lantai ll Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, S.H., MH., C. ME., C.Parb saat ditundanya RUPS pada Jumat, 12/7/2024 pagi pukul:10:30.


Diketahui undangan rapat tepat pada pukul:10:00 di lantai ll Kantor Gubernur Provinsi NTT, namun hingga pukul 10:30 tak ada PSP yang hadir pada momentum tersebut, maka Komut PT. Flobamor meminta PSP wajib melengkapi administrasi barulah melakukan RUPS, jika tidak memenuhi tentunya tak bisa melakukan RUPS sebagaimana mestinya, jelas Dr. Semuel Haning, S.H., M.H C.Me saat menyampaikan keterangan Pers.


Paman Sam sapaan akrabnya mengatakan bahwa penundaan hari ini karena belum memenuhi kuorum, kalau belum memenuhi tentunya tidak bisa  melakukan RUPS maka ditunda saja. Penundaan tersebut kurang lebih 14-15 hari kedepan. Dengan berbesar hati RUPS PT. Flobamor ditunda lagi karena PSP tidak menghadiri undangannya, tegas Komut PT. Flobamor itu.


Penundaan tersebut tak ada kepentingan apa-apa, kata Komut PT. Flobamor itu, namun PSP belum hadir saja. Oleh karena itu semua elemen diajak untuk berpikir bersama demi perbaikan BUMD di daerah ini, beber Komisaris Utama PT Flobamor.


Diketahui RUPS PT. Flobamor ditunda pertama kali pada 21 Juni 2024 dengan alasan PSP belum memenuhi persyaratan BUMD. Seperti legal standing tidak dilengkapi sehingga KOMUT PT. Flobamor meminta PSP wajib melengkapi legal standing baru bisa melakukan RUPS dan RUPS-LB. Penundaan itu dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi NTT Samuel Halundaka, S.IP,. M.Si di ruang rapat lantai ll Kantor Gubernur Provinsi NTT, Asisten III menyerahkan surat penundaan sebagai bukti penundaan RUPS PT Flobamor itu, penundaan tersebut hingga 27 Juni 2024, jelasnya.


Lanjutanya, pada 27 Juni 2024 juga ditunda lagi karena legal standing tersebut belum dipenuhi. Oleh karena itu RUPS dinyatakan ditunda oleh KOMUT PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, S.H., M.H C.Me., C.Parb dan disetujui oleh forum serta PSP yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka. KOMUT PT.  FLOBAMOR meminta PSP wajib melengkapi administrasi barulah melakukan RUPS, karena RUPS itu dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan bukan atas kewenangan atau kekuasaan, tegasnya.


Oleh karena itu pada Jumat, 12 Juli 2024 juga ditunda lagi karena PSP tidak menghadiri undangan yang dikeluarkan oleh Komisaris Utama PT. Flobamor untuk melakukan RUPS. Diketahui juga bahwa PSP sebelumnya sudah melakukan RUPS-LB pada 5 Juli 2024 tanpa dihadiri oleh Komut PT. Flobamor dan lainnya.(RS).

×
Berita Terbaru Update