Liputan-NTT.Com- Kupang,- Ada percikan darah di jendela kamar kos dan lantai kamar kos, Mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur Yerdi Beukliu diduga sebelum meninggal alami kekerasan fisik dan seksual. Diduga pelaku kabur melalui jendela sehingga pintu kamar korban terkunci rapat, jendela juga terkunci namun tidak terkunci dengan aman seperti kunci jendela pada umumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber yang menunjukan kejanggalan seperti percikan darah pada jendela kamar kos korban. Diduga kuat kekerasan fisik dan seksual yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dilakukan oleh orang dekat.
Menurut sumber yang cukup dipercaya bahwa jendela memang tertutup namun tidak terkunci dengan aman sehingga diduga pelaku melakukan kekerasan seksual dan fisik dalam kamar kos dalam keadaan kamar tertutup, kemudian pelaku keluar dari jendela sehingga sisa darah segar menempel di jendela.
Bukan itu saja tetapi ada percikan darah pada paha korban, bahkan alat vital membengkak sehingga diduga kuat ada kekerasan seksual terhadap korban dengan secara paksa sehingga alat vital korban membengkak.
Selain itu, dugaan kekerasan fisik terhadap korban karena pipi kiri dan pipi kanan juga menunjukan tanda-tanda benturan keras, atau mengenai benda tumpul hingga membiru. Kepala korban juga mengenai benturan keras.
Selain itu leher korban juga memar, diduga dicekik oleh pelaku sehingga membekas pada leher. Menurut sumber lain juga membenarkan kalau korban meninggal di Kamar Kos sekitar dini hari Sabtu 9 Mei 2026. Karena ditemukan pada Sabtu Sore pukul 17.00 sudah tak bernyawa lagi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tidur telungkup dengan memegang perut seperti menahan rasa sakit yang pada akhirnya meninggal. Keluarga menjelaskan bahwa korban tidak pernah ada riwayat sakit serius, palingan sakit gigi yang dikeluhkan sejak Rabu, 6 Mei 2026.
Diketahui pada Jumat malam korban masih berkomunikasi dengan orang tua dan Kakak kandungnya melalui telepon WhatsApp dan mengeluh sakit gigi. Bahkan teman kuliahnya juga mengakui kalau Jumat juga masih mengikuti kuliah hingga pukul 13.00.
Dugaan pelaku kekerasan itu orang dekat dan sudah tahu keadaan kos-kosan bahkan mengetahui waktu keluar masuk korban. Karena jalan masuk kos-kosan tersebut juga tidak bisa dilalui oleh orang lain selain anak kos, karena jarak dari jalan umum, masuk ke kos juga lorong khusus saja bagi anak kos.
Selain itu ada CCTV di tangga lantai satu, sedangkan kamar korban berada di lantai dua kamar kedua dari kamar terakhir. Sehingga kalau pelaku dari luar kos-kosan tentunya terekam CCTV, dan diketahui oleh pemilik kos karena rumah dan kios pemilik kos berada di posisi paling depan dan jika masuk ke kos-kosan harus melalui samping rumah dan kios pemilik kos itu.
Diketahui juga kos-kosan tersebut ada pagar pembatas tiap dua kamar ada pagar sehingga tidak mungkin dilakukan oleh orang yang belum menguasai keadaan kos-kosan itu. (*).


