Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Erick Thohir Tidak Hadir di Sidang Perdana, Ketua PERTINA NTT Minta Menpora Kooperatif Hadiri Sidang

Kamis | 19.3.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-19T13:24:32Z
banner 325x300

 

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Sidang perdana gugatan Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Nusa Tenggara Timur, Dr. Semuel Haning, SH.,MH terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir atas pernyataan kontroversialnya bahwa ada dualisme dalam tubuh PERTINA namun Menpora tidak hadir hingga sidang berakhir. 


Hal itu disampaikan oleh Ketua PERTINA NTT saat Jumpa Pers di Kampus Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT pada Kamis, 19 Maret 2026.


Ketua PERTINA NTT kepada awak Media menjelaskan bahwa sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa, 17/3/2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai tidak dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. 



Lanjutnya, sesuai jadwal sidang Pukul 10.00 WIB Majelis Hakim memanggil untuk persiapan sidang ternyata hingga sidang selesai Menpora Erick Thohir atau yang dikuasakan tidak hadir dalam persidangan itu.


Dr. Semuel Haning berharap agar Menpora bisa kooperatif hadir dalam persidangan guna memberikan kejelasan tentang pernyataannya bahwa ada dualisme dalam Olahraga Tinju Amatir di Indonesia. Menpora Erick Thohir yang menyatakan adanya dualisme dalam  PERTINA maka seyogyanya bapak menteri membuktikan di persidangan siapa sesungguhnya dualisme yang dimaksud?


Ketika Menpora menyatakan adanya  dualisme maka harus membuktikan baik secara administrasi atau dokumen-dokumen pendukung lainnya dan harus membuktikan siapa sesungguhnya organisasi tinju amatir yang lain itu, karena Menpora tidak hadir maka akan di jadwalkan pemanggilan ulang terhadap Erick Thohir.


“Kami sangat mengharapkan kehadiran Pak Menpora agar adanya keterbukaan dalam kesenjangan itu. Kami membutuhkan keterbukaan dari Menpora”.


Menurut Dr. Semuel Haning pihaknya sedang mempelajari kemungkinan ada tidaknya dampak hukum yang lain dari pernyataan Menpora Erick Thohir. Jika ditemukan dampak hukum yang lain maka pihaknya akan melakukan upaya hukum yang lain baik itu secara perdata jika memungkinkan ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan yang tidak mendukung fakta-fakta pernyataan sesungguhnya. 


“Kami akan melayangkan gugatan lain agar semua bisa terang benderang. Kami hanya membutuhkan pernyataan Menpora dengan dokumen sah dan tidak melanggar hukum. Saya sangat mengharapkan sidang ke depan bapak Erick Thohir bisa hadir untuk memenuhi panggilan persidangan di PTUN Jakarta. (*)


×
Berita Terbaru Update