Liputan-NTT.Com - TTS,- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) gelar syukuran usai dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Acara syukuran berlangsung di Aula Gedung Gereja Petra di Kilometer 3, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pdt. Welmince Timo Toto, S.Th yang memimpin acara syukuran, dalam khotbahnya yang diambil dari Firman 1 Tawarikh 17:16-27, menyatakan bahwa setiap manusia harus bersyukur kepada Tuhan karena bersyukur dahulu baru bahagia. Sebagai ASN-PPPK harus bersyukur dan harus melakukan pekerjaan dengan integritas, disiplin, dan jujur, serta mengandalkan Tuhan dalam setiap langkah dan setiap tugas serta tanggung jawab, dengan demikian, saudara ASN-PPPK yang baru dilantik dapat menjadi saksi bagi Tuhan dan melayani orang lain dengan baik.
Koordinator Kabupaten ll PKH TTS, Sinta Mangelilo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penantian panjang para pendamping PKH tetap setia melaksanakan tugas pokok dan fungsinya demi kesejahteraan rakyat bahkan para pendamping sering mengorbankan istri atau suami dan anak-anak demi melaksanakan tugas yang diemban.
“Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah karena kebijakannya untuk merekrut para pendamping PKH sebagai ASN yang besar pengaruhnya bagi perbaikan kesejahteraan. saya berharap kiranya Tuhan menolong para ASN-PPPK dari PKH ini untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan jauh lebih baik”.
DPRD Provinsi NTT, Dr. Ince D.P Sayuna,SH, M. Hum, M.Kn, dalam sambutannya menyatakan, antara Pendamping PKH dan DPRD itu beda-beda tipis. Sama-sama berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Disatu sisi para pendamping PKH mendampingi rakyat sedangkan di sisi lain DPRD memperjuangkan kebijakan-kebijakan strategis yang bermuara pada kesejahteraan rakyat itu sendiri.
Kepala Dinas Sosial TTS, Nikson D. E. Nomleni, S.Sos.M.Si.dalam sambutannya memberi apresiasi kepada para anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut. "Ini adalah tanda adanya kolaborasi dan hubungan kemitraan yang harmonis yang dibangun oleh Dinas Sosial Kabupaten TTS dengan legislatif," tandas Nikson.
Nikson berharap agar DPRD Kabupaten TTS bisa memperhatikan dan memperjuangkan kelayakan infrastruktur kantor Dinas terkait daya tampung yang tidak memadai akibat bertambahnya jumlah anggota 163 ASN PPPK yang berasal dari pendamping PKH.
Nikson juga optimistis bahwa para ASN yang baru dalam lingkup Dinas Sosial Kabupaten TTS akan melaksanakan tugasnya secara baik. "Kalau pada saat masih sebagai pendamping PKH saja kalian sudah menunjukkan integritas dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi apalagi sudah jadi ASN," Ungkap Nikson disambut riuh tepuk tangan.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi NTT, Dr. Ince D.P. Sayauna, SH, M.Hum, Anggota DPRD TTS, Partai Nasdem, Henrikus B. Babis,A.Md, Albunus Kase, S.Sos, M.B.A, dari partai Perindo dan Ina Tahun Lado, SH, dari partai Golkar, serta 163 orang pendamping PKH bersama keluarga dan tamu undangan lainnya. (*)


