Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Bank NTT Berproses KUB Dengan Bank Jatim Untuk Memenuhi MIM 3 T

Kamis | 19.12.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-19T10:27:23Z
banner 325x300

 


Liputan-NTT.Com- Kupang, - Bank NTT resmi menjadi bank ke empat yang berproses KUB Dengan Bank Jatim, PJ. Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P sampaikan Bank NTT Wajib ber- KUB dengan Bank Jatim karena Bank NTT belum memenuhi Modal Inti Minimum 3 Triliun.


Demikian disampaikan oleh Pj. Gubernur NTT saat menyampaikan keterangan Pers di lobby Lantai dua Kantor Gubernur NTT pada Kamis, 19/12/2024.


Dalam jumpa Pers tersebut PJ. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini Bank NTT memiliki MIM 2 Triliun lebih sehingga tetap membutuhkan kerjasama. 


Lanjut PJ. Gubernur bahwa hal yang paling penting dari kerjasama tersebut bukan sekedar melakukan KUB untuk memenuhi modal inti 3 T yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi perlu diketahui bahwa Bank Jatim adalah BPD yang cukup kuat dengan Modal Inti Minimum yang cukup besar. 


“Bank Jatim memiliki banyak tenaga -tenaga profesional. Sehingga melalui kerjasama ini tentu kami juga ingin memperkuat kolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal sharing knowledge, sharing SDM, sharing pengalaman, sharing best practice dan lain-lain agar kami menjadi lebih baik lagi”.



Bank Jatim sendiri terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim. Selain itu juga Bank Jatim akan mengisi satu Direksi dan satu Komisaris di Bank NTT agar saling menguatkan, jelas Pj. Gubernur Andriko.


Tujuan dari mengisi SDM di Bank NTT untuk saling mengontrol. Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jawa Timur dan Bank Jatim karena telah diberi kesempatan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk KUB.


Pj. Gubernur Andriko juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, meskipun menghadapi berbagai dinamika namun dengan soliditas dan dukungan penuh, sehingga proses KUB bersama Bank Jatim sukses terlaksana dalam SHA tersebut.


“Saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak atas dukungan yakni DPRD Provinsi NTT, Komisaris dan Direksi yang sudah bekerja keras membangun kolaborasi dan soliditas sehingga modal inti 3 Triliun yang batasnya pada 31 Desember mendatang yang disyaratkan oleh OJK itu dapat kita penuhi dan selesaikan dengan baik. Melalui SHA dengan Bank Jatim. Sehingga, ini merupakan keberhasilan kita bersama menyelesaikan persoalan ini, karena Bank NTT tidak “turun kelas” menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), namun tetap mempertahankan statusnya sebagai Bank umum,” jelas Andriko.


PJ. Gubernur juga menerangkan bahwa kolaborasi KUB tersebut, tidak semata-mata hanya untuk memenuhi modal inti saja, namun juga bertujuan untuk memperkuat dan mendukung dalam peningkatan kualitas SDM sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang besar bagi pembangunan suatu daerah.


“Kami yakin dengan sinergi dan kolaborasi tersebut, Bank NTT dapat tumbuh lebih profesional sehingga kita mampu menghadapi segala tantangan pembangunan ekonomi daerah dan nasional serta memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah dan manfaatnya bagi pembangunan nasional”.


Pj. Gubernur NTT pada kesempatan tersebut, didampingi oleh Kepala Dinas PMD Provinsi NTT Viktor Manek, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi, dan Pricilla Parera. (*)


×
Berita Terbaru Update