Liputan-NTT.Com - Kupang,- Inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berkolaborasi dengan berbagai instansi memudahkan masyarakat Kota Kupang untuk mengurus berbagai keperluan di satu tempat. Khusus untuk Loket pelayanan Samsat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan cepat dan mudah.
Hal itu disampaikan oleh Frengky Saubaki, petugas Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang pada Jumat, 28 November 2025.
Frengky menjelaskan bahwa keberadaan Samsat di MPP secara khusus melayani pembayaran pajak tahunan sedangkan untuk pelayanan lain seperti masa berlaku STNK yang sudah habis harus di urus di Samsat induk.
Lanjut Frengky bahwa, setiap hari Loket Samsat melayani pembayaran wajib pajak hingga 20 orang dan pajak yang terbayar bisa mencapai Rp20 juta setiap hari untuk pembayaran pajak kendaraan mobil dan motor.
“Selain Samsat keliling, layanan Samsat sudah ada di MPP jadi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan datang saja di MPP cukup bawa Foto Copy KTP dan STNK asli, kami siap melayani dengan besti (beres dan pasti".
Menurut Frengky inovasi MPP sangat memudahkan masyarakat dengan pelayanan cepat dan mudah, masyarakat tidak harus mengantri lama untuk mendapat sebuah surat.
Frengky berharap masyarakat Kota Kupang memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu, karena taat pajak sama dengan mendukung pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
Perlu diketahui bahwa pelayanan Loket Samsat di MPP khusus untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan pergantian surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk lima tahun itu dan balik nama kendaraan dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk. (*)



