Liputan-NTT.Com - Kupang,- Dugaan Kematian Mahasiswa UPG 1945 tidak wajar, keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi terhadap jasad Yerdi Efrosina Beukliu, hal itu dilakukan atas hasil pemeriksaan luar oleh dokter yang dinilai janggal.
Hal itu disampaikan oleh Keluarga Korban Julius Beukliu di RS. Bhayangkara pada Minggu, 10 Mei 2026.
Julius menjelaskan bahwa setelah jasad Yerdi Beukliu dibawa ke RS. Bhayangkara, dokter melakukan pemeriksaan atau visum luar dan melihat bahwa ada kejanggalan-kejanggalan sehingga meminta keluarga untuk melakukan otopsi.
Julius Beukliu yang turut menyaksikan proses otopsi menjelaskan bahwa ada bagian-bagian organ tubuh yang diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik di Denpasar Bali. Sampel yang diambil yakni dari hati, lambung, ginjal dan usus.
“Sebagai keluarga kami berharap agar dalam waktu dekat hasil itu bisa keluar dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kita mohon supaya di lakukan proses penyelidikan hingga penyidikan sampai tuntas untuk mengungkap penyebab kematian anak Yerdi”.
Lanjutnya, jika memang indikasi kematiannya karena ada tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa dari anak Yerdi dan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu APH tolong usut sampai tuntas.
Jika ada keterlibatan orang dekat hukum tetap berjalan, hukum adalah panglima sehingga yang namanya perbuatan pidana boleh berdamai tetapi proses hukum tetap berjalan. (*)


