Oleh: Sabri Hidayatullah
Liputan-NTT.Com - Kupang,- Kekecewaan yang timbul dari mahasiswa kota Kupang pada dasarnya berangkat dari sejumlah kebijakan pemerintah NTT tidak tepat sasaran. Ketimpangan sosial masih terjadi dimana-mana, hukum tidak bekerja secara maksimal, si miskin akan tetap miskin dan si kaya makin kaya.
Kebijakan daerah yang melumpuhkan ekonomi dan pendidikan masyarakat NTT menjadi masalah serius yang perlu dibenahi oleh pemerintah NTT (Melki-Johni). Gubernur NTT mesti bertanggung jawab atas patologi Sosial yang diciptakan oleh kebijakan mereka sendiri.
Segala ketimpangan yang terjadi di NTT sekarang merupakan cacatnya progresivitas kebijakan pemerintah NTT. Anggaran belanja daerah untuk PPPK Guru yang timpang, komunikasi pemerintah Daerah-Pusat yang kacau, kesadaran pemerintah NTT yang abstrak menyebabkan kelumpuhan ekonomi di NTT.
Regulasi pemerintah NTT tentang pendidikan NTT bertentangan dengan hakikat pendidikan kritis. Daya saing pendidikan generasi muda NTT mengalami degradasi Intelektual.
Padahal pendidikan di NTT hari ini dihadapkan pada tantangan dehumanisasi. Kebijakan pemerintah NTT tentang pendidikan memupuk banyak persoalan serius yang mesti dibenahi. Pungutan IPP bagi anak miskin 100 ribu/bulan dibarengi dengan upah (gaji) guru 150 ribu perbulan. Dengan tagihan IPP anak miskin dan gaji yang sangat sedikit, pemerintah NTT memaksa anak untuk cerdas tapi lumpuh secara finansial dan guru dipaksa mencerdaskan tapi menahan lapar setiap hari.
Padahal bagi Freire peranan guru sangat strategis dalam proses setiap pendidikan. Hubungan antara guru yang mencerdaskan dengan murid yang harus cerdas perlu dijernihkan oleh pemerintah NTT.
Bukan sekedar hubungan dialogis, atau transformasi relasi knowledge belaka, melainkan kepuasan dan hak (upah) dalam menjalankan hubungan tersebut.
Kebijakan pemerintah NTT tentang Pungutan IPP bagi anak miskin 100 ribu/bulan merupakan kebijakan yang kapitalistik. Kebijakan yang mendorong masyarakat kelas bawah menuju ambang kehancuran ekonomi. Tidak adanya kemandirian politik pemerintahan NTT menyebabkan pendidikan bukan lagi menjadi alternatif yang memungkinkan sekolah tidak lagi menjadi proses ideologis untuk mengusung generasi emas.
Isi kepala Pemerintah NTT mesti di geledah, jika ada kabel yang rusak maka harus diperbaiki dengan aksi demonstrasi agar pemerintah NTT dapat memahami bahwa pendidikan merupakan instrumen laten untuk membangun peradaban NTT yang berkualitas. Pendidikan di NTT harus menjadi ruang mediasi transformasi sosial menuju formasi sosial yang menjamin tatanan sosial.
Pemerintah NTT mestinya mendorong kemandirian politik para pendidik dengan upaya yang setimpal dengan kebijakan politik yang tidak merugikan guru dan murid. Karena begitu upah pendidik bagus maka kualitas murid pun bagus.
Tidak adanya independensi pemerintah NTT dalam mengurus pendidikan NTT berbasis ideologi menjadikan pendidikan di NTT sebagai budak kapitalisme. Anak miskin tetap membayar uang sekolah dan guru tetap mempunyai gaji sangat kecil. Bukankah hal tersebut tidak berperikemanusiaan?
Secara prinsipil meletakan anak didik dan guru dalam kebijakan yang keliru, sangat dan bobrok oleh pemerintah NTT adalah bentuk dehumanisasi.
Bisa dikatakan bahwa kesadaran politik pemerintahan NTT merupakan kesadaran yang naif Karena tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dalam kebijakan daerah tentang pendidikan. Seharusnya pemerintah NTT tampil sebagai "man power development" yang menjadi pemicu perbaikan daerah baik itu ekonomi, sosial dan pendidikan daerah.
Pada akhirnya regulasi pemerintah NTT tentang ekonomi, pendidikan, dan hukum yang tidak tepat sasaran (buruk), mengundi amarah publik (mahasiswa). Maka pemerintah NTT semestinya bersyukur bahwa ditengah kebijakan pemerintah NTT yang bobrok masih tumbuh bibit-bibit unggul NTT (mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung) yang peduli dan punya kepekaan sosial tinggi terhadap ketimpangan sosial di NTT, yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah NTT itu sendiri.
Aksi demonstrasi Kelompok Cipayung kota Kupang merupakan konsekuensi logis dari model pendidikan kenabian yang sudah mesti ditiru oleh kebijakan pemerintah NTT. Agar pendidikan NTT tidak memiliki model pendidikan "banking concept of education" yang bersifat indoktrinatif dan menindas. (*)


