Liputan-NTT.Com - Kupang,- Viral dimedia sosial hingga memicu berbagai reaksi dan kritik panas dari berbagai kalangan terkait pernyataan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur David Boimau yang dituding mendukung pernyataan Gubernur NTT terkait rencana pemberhentian 9.000 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di NTT.
David Boimau kepada awak media pada Jumat, 6 Maret 2026 di Kantor DPRD NTT menyampaikan bahwa statement yang disampaikan sebenarnya adalah mendukung Gubernur NTT Melki Laka Lena atas setiap langkah konkret untuk menyelamatkan PPPK bukan mendukung Gubernur untuk memberhentikan PPPK atau dirumahkan.
Lanjutnya bahwa, terkait statemen yang viral di media sosial tentang mendukung Gubernur NTT, memicu reaksi yang cukup panas dari tenaga PPPK di media sosial. Ia bahkan mengapresiasi setiap langkah yang diambil oleh gubernur NTT untuk segera melakukan tindakan-tindakan konkret bagaimana menyelamatkan tenaga PPPK di NTT.
“Saya bersyukur atas semua kritik dari kalangan PPPK di NTT kemudian itu menjadi atensi dari pemerintah provinsi bahkan mendapat perhatian dari anggota DPR RI, kalau kemarin saya tidak mengangkat itu maka itu hanya akan dijadikan masalah biasa saja”.
David Boimau berharap bahwa masalah pemberhentian PPPK di NTT bisa menjadi perhatian serius yang ditindaklanjuti pemerintah daerah dan kiranya Pemda dapat mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan PPPK bukan dikorbankan.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf yang mana dari statement kemarin yang kemudian dipelintir oleh media tertentu kemudian menganggapnya sebagai sebuah tindakan yang tidak pro kepada PPPK. Dari kritik itu kita mengapresiasi sebagai hal yang serius yang kemudian ditindaklanjuti untuk menyelamatkan tenaga PPPK di NTT”. (*)


