Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Pemkab Flores Timur Tempuh Sumpah Adat untuk Redam Konflik Postoh–Amagarapati

Jumat | 20.2.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T14:11:40Z
banner 325x300

 

Liputan-NTT.Com - Larantuka,-  Konflik sosial antara Kelurahan Postoh dan Amagarapati, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terjadi pada Rabu (18/2). Insiden tersebut menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan serta beberapa warga harus dirawat akibat terkena lemparan batu.


Konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir itu dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Larantuka.


Menanggapi situasi tersebut, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen bersama Wakil Bupati Ignasius Boli Uran, menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari kedua kelurahan yang berlangsung pada Kamis (19/2), di ruang rapat bupati.


Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme adat dengan melibatkan Lembaga Pemangku Adat (LPA). Opsi sumpah adat kembali menjadi perhatian, merujuk pada hasil rapat Forkopimda pada 30 Januari 2026.


Perwakilan lurah dan tokoh adat menyampaikan bahwa pada 2016 pernah dilakukan sumpah adat untuk menyelesaikan konflik serupa. Namun, konflik kembali muncul dan berlarut-larut, sehingga dinilai perlu dilakukan sumpah adat secara internal dan kolektif untuk menghentikan pertikaian.


Sebelumnya, pemerintah dan aparat keamanan telah membentuk tim PAM Swakarsa sebagai langkah pencegahan. Akan tetapi, upaya tersebut belum sepenuhnya efektif karena bentrokan masih terjadi dan cenderung meningkat.


Selain pendekatan adat, Pemkab Flores Timur dan Forkopimda menekankan pentingnya peran orang tua, keluarga, RT/RW, serta unsur keagamaan, termasuk masjid dan komunitas basis gerejani (KBG), dalam membina anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam konflik.


Kedua pihak juga diberikan waktu untuk melakukan konsolidasi internal sebelum pelaksanaan sumpah adat, guna memastikan kesepakatan berjalan baik dan diterima bersama. Di sisi lain, pemerintah daerah berencana menerapkan pendidikan bela negara atau wajib militer bagi warga yang terlibat konflik sebagai bagian dari pembinaan karakter.


Menutup rapat, Bupati Doni menegaskan bahwa PAM Swakarsa harus tetap dioptimalkan, penegakan hukum dilakukan secara maksimal, serta peran lurah, camat, dan Kesbangpol diperkuat. Pemerintah daerah juga menyatakan siap mendukung penyelesaian konflik, baik melalui jalur adat maupun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Rapat tersebut turut dihadiri unsur DPRD, TNI-Polri, Kejaksaan, para Asisten Setda, Camat Larantuka, Lurah Postoh dan Amagarapati, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah.(*)


×
Berita Terbaru Update