Liputan-NTT.Com - Belu,- Bupati Belu, Willybrodus Lay, dan Wakil Bupati, Vicente Hornai Golsalves, akan membentuk Tim Audit untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai komitmen keduanya untuk menciptakan pemerintahan yang jujur, bersih, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan difokuskan pada pengelolaan dana desa yang diduga mengalami penyelewengan beberapa tahun terakhir.
Perintah pembentukan Tim Audit disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay, saat pelantikan penjabat kepala desa di Gedung Betelalenok pada 30 April 2025. Secara teknis, pembentukan Tim Audit akan diserahkan kepada Wakil Bupati Vicente.
"Sebelum penjabat baru menjabat, Tim Audit harus melakukan pemeriksaan terhadap penjabat kepala desa lama," ungkapnya. Pemeriksaan akan dilakukan segera, sehingga kesalahan masa lalu tidak dibebankan kepada penjabat kepala desa baru.
Bupati Willy meminta penjabat kepala desa baru menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Untuk mendukung hal ini, Bupati Willy berjanji akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penggunaan dan pengelolaan dana desa kepada para penjabat kepala desa.
"Kita akan melakukan Bimtek bagi para penjabat kepala desa tentang penggunaan anggaran desa sesuai regulasi yang benar untuk melayani masyarakat dengan baik," demikian Bupati Willy. (*)