Liputan-NTT.Com- Soe,- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan, drh. Daniar A. S. Ati bahwa tahun 2025 Disnak TTS mendapat jatah pengiriman sapi ke luar daerah yang ditentukan oleh Disnak Provinsi NTT sebesar 12.000 ekor dari permintaan 15.000 ekor oleh Disnak TTS.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disnak TTS Daniar A. S. Ati di ruang kerjanya pada Jumat, 24/1/2025.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan pengeluaran alokasi kuota sapi antar pulau, di tahun 2025 meningkat dari tahun 2024. Tahun 2024 Kuotanya 10.000 sedangkan pada pada tahun 2025 meningkat menjadi 12.000 ekor.
Menurut Kadis Disnak TTS bahwa NTT terkhususnya di Pulau Timor itu sebagai lumbung peternakan sapi jantan yang siap diantar pulaukan.
Daniar juga mengakui bahwa berdasarkan data statistik pendataan populasi sapi jantan bahwa pada tahun 2025 ada indikasi terjadi penurunan ternak sapi. Namun itu baru indikasi, jelasnya.
Pada tahun 2023 dan tahun 2024 TTS pada angka 215.504 ekor namun angka ini adalah angka estimasi jadi bisa terjadi deviasi lebih kurang karena setiap 10 tahun ada sensus pertanian dan didalamnya ada sensus ternak.
Selain itu juga Kadis menyampaikan bahwa pada tahun 2024 itu Disnak TTS memperoleh kuota sebanyak 10.000 ekor, dan telah diselesaikan dengan baik sehingga pada tahun 2025 meningkat menjadi 12.000 ekor.
Diketahui juga bahwa Dinas Peternakan juga pada tahun 2024 meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) TTS sejumlah Rp. 800. 087. 000 (Delapan Ratus delapan puluh tujuh juta). dari target 1.095. 000.000 (Satu miliar sembilan puluh lima juta) artinya bahwa targetnya mencapai 80%, jelas Kadis.
Lanjut Kadis bahwa dengan pengeluaran sapi saja PEMDA TTS memperoleh PAD per satu ekor sapi Rp. 75. 000 selain dari pengiriman ada juga pendapatan dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan juga dari unit pembibitan babi. (*)