Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

PPPK Guru Lingkup Pemprov NTT Terima SK. Gubernur

Senin | 8.7.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-08T03:59:19Z
banner 325x300

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur serahkan SK pengangkatan kepada 1.443 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana saat Jumpa Pers di Lobby Kantor Gubernur NTT pada Senin, 8/7/2024.


Kepada awak media Sekda NTT menyampaikan bahwa SK pengangkatan yang diberikan kepada 1.443 guru PPPK karena ada kebutuhan tenaga guru di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. 


Substansi Pengadaan Pegawai PPPK Tenaga Guru untuk memenuhi kebutuhan: Tenaga-tenaga guru pada sekolah SMA, SMK dan SLB, Tenaga guru untuk melaksanakan kegiatan KBM, Tenaga guru sesuai dengan mata pelajaran, Standar minimal kebutuhan guru , Memberdayakan potensi dan mengurangi angka pengangguran.


Lanjutnya, Kebutuhan itu terdeskripsi karena ada rasio-rasio, misalnya guru terhadap sekolah yang masih timpang. Idealnya 1 ruang belajar terdiri dari maksimal 36 siswa/siswi tetapi ada sekolah-sekolah yang memiliki kelebihan siswa dalam satu kelas sehingga dibutuhkan ruang kelas baru (RKB) untuk semua jurusan.


Kosmas mengakui bahwa tidak semua sekolah baik SMA, SMK, SLB memiliki kecukupan guru atau tenaga pendidik. Akibat dengan ada konsentrasi lebih banyak di ibu Kota Kabupaten maka ada ketidakcukupan tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang ada di kecamatan bahkan di desa-desa.


Aturannya adalah para guru PPPK yang baru saja terima SK akan bekerja selama 5 tahun kemudian di tahun ke-4 hingga tahun ke-5 akan dilakukan evaluasi. Tujuan dari evaluasi tersebut yakni untuk mengukur rasio-rasio ada apakah masih timpang atau sudah ideal, yakni 36 murid dalam satu ruang belajar.


Setelah 5 tahun kontrak ASN PPPK bisa  diperpanjang atau bisa saja tidak diperpanjang sesuai aturan atau ketentuan yang berlaku dan semua hak-hak ASN PPPK akan ditentukan dengan mengikuti aturan-aturan kepegawaian sebagai seorang guru PPPK. 


Sekda NTT berharap 1.443 ASN PPPK yang sudah diserahkan SK pengangkatan dan SK Penempatannya bisa mencukupi ketimpangan tenaga pengajar di pedesaan. (*).

×
Berita Terbaru Update