Liputan- NTT.Com. TTS- NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut bakal calon terhadap lima bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten (TTS) pada pilkada, 27 November 2024 mendatang
Berdasarkan pantauan media ini Pasangan calon bupati dan wakil bupati resmi mengantongi nomor urut pada Senin, 23/9/2024.
Penarikan nomor urut disaksikan langsung oleh Bawaslu TTS, Kapolres TTS, Dandim 1621 TTS, Kejari TTS, Pengadilan Negeri TTS, Forkopimda TTS dan para pendukung masing-masing pasangan calon.
Dalam rapat pleno terbuka yang di gelar di halaman KPU TTS hasil penarikan nomor urut menetapkan pasangan Tabun-Tualaka nomor urut 1, pasangan Oematan-Selan nomor urut 2, pasangan Kase-Lakapu nomor urut 3, pasangan Tahun-Tallo nomor urut 4, pasangan Lioe- Konay nomor urut 5.
Ketua KPU TTS, Andy Bresly Funu ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya patut bersyukur karena sampai dengan saat ini tahapan penarikan nomor urut akhirnya berjalan dengan baik dan lancar dan tahapan selanjutnya akan melakukan tahapan Deklarasi kampanye damai oleh 5 bakal calon. (*).