Liputan-NTT.Com - Kupang,- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang, Aplunia Dethan, S.Pd.,M.Pd menyoroti kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Siswa SD di Ngada yang menyita perhatian publik, dimana peristiwa tersebut sebagai alarm keras kegagalan bersama dalam melindungi anak bangsa. Ketua PGRI Kota Kupang juga menyatakan turut berbelasungkawa atas peristiwa yang menimpa anak YBR.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI Kota Kupang di Hotel Harper Kupang pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Aplunia Dethan menjelaskan bahwa YBR adalah Siswa Kelas IV SD di Ngada yang berusia 10 tahun tentu memiliki status kependudukan yang jelas. Pemerintah daerah hingga pemerintah yang paling kecil yakni RT/RW tentu bertanggung jawab untuk melihat bagaimana kehidupan ekonomi dari anak YBR dan keluarganya.
Ia bahkan mengaku tersentak dengan berita yang dibaca dari media bahwa korban YBR masuk kategori siswa "miskin ekstrem”. Menurutnya pernyataan seperti ini tidak boleh ada karena ada potensi menambah luka bagi keluarga bahkan bagi masyarakat lain yang ketika berada di posisi ini mereka merasa bahwa hidup mereka tidak ada harganya.
Pemerintahan yang paling kecil yakni RT/RW ada dimana ketika anak ini dari lahir hingga bertumbuh dan sekolah sehingga dilabeli status miskin ekstrim. Pemerintahan tingkat RT/RW harusnya dapat memfasilitasi agar supaya yang namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal ini pendidikan merupakan pilar yang terkuat dalam membangun bangsa yang ada di Ngada. Anak ini yakni YBR merupakan salah satu anak bangsa yang harus mendapatkan pendidikan layak, kehidupan yang layak yang dijamin kehidupannya oleh pemerintah oleh negara.
“Kami melihat hendaknya pernyataan-pernyataan seperti ini seharusnya tidak terjadi karena anak ini sudah menjadi korban kemudian apa yang menjadi sikap pemerintah untuk perbaikan kedepan jangan sampai terjadi lagi kepada YBR yang ke-2, ke-3 dan ke-100.
Lebih lanjut Aplunia menegaskan Pendidikan merupakan hak hidup dari anak-anak bangsa dan apa yang menimpa YBR adalah suatu pelajaran agar negara hadir dan dapat memberi perhatian serius bagi anak-anak bangsa.
Pendidikan bukan hanya soal bantuan sosial melainkan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan layak. Program bantuan PIP yang sudah berjalan bertahun-tahun yang harus menjadi bantuan bagi anak-anak sehingga tidak ada anak yang merasa tertinggal karena kondisi ekonomi.
PGRI berharap agar pemerintah betul-betul ada bagi anak-anak bangsa baik dari segi ekonomi yang memang kurang mapan dan anak-anak yang butuh sekolah sehingga kedepan akan memperkuat kekuatan bangsa sesuai cita-cita negara dimana 2045 sebagai tahun Indonesia emas, anak bangsa inilah yang menjadi anak-anak bangsa yang kuat yang membawa negara ini menjadi negara Indonesia emas yang tangguh dan luar biasa. (*)


