Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Layani Pengurusan NIB di Area CFD dan Saboak

Selasa | 2.12.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-02T03:07:12Z
banner 325x300

 

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Mal Pelayanan Publik yang di kelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang terus mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat Kota Kupang. 


Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina N. A. Lauata, SSTP., pada Sabtu, 29 November 2025. 


Nina menjelaskan bahwa inovasi MPP dengan sistem jemput bola di kawasan Car Free Day (CFD) setiap Sabtu pagi dan Sunday Market Buat Orang Kupang (Saboak) setiap Sabtu Sore di Taman Nostalgia Kota Kupang.


Lanjutnya, khusus untuk layanan Mal Pelayanan Publik loket DPMPTSP di CFD telah melayani 5 orang yang melakukan konsultasi dan menerbitkan 2 NIB. Sedangkan layanan di Saboak, DPMPTSP menerbitkan 4 NIB bagi pelaku usaha. 


“Kami terus meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat. Sebelumnya layanan yang kami berikan bersifat manual namun kini semua sudah berbasis online sehingga lebih mudah dan cepat”. Jelas Nina 



Perlu diketahui DPMPTSP di MPP memberikan layanan mencakup izin usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan melalui OSS, serta sejumlah izin lainnya seperti izin tenaga medis dan tenaga kesehatan, izin praktik dokter, perawat, bidan, izin trayek, reklame, pendidikan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung.


Selain layanan DPMPTSP di CFD dan Saboak, ada juga layanan lain di MPP yang dapat diakses oleh masyarakat yakni layanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan Kementerian Agama Provinsi NTT, SIM, Samsat, Mobil Perpustakaan Keliling dan spesial live musik dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) NTT. (*)


×
Berita Terbaru Update