Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Balai Bahasa NTT Perluas Pelayanan Melalui Klinik Bahasa di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang

Sabtu | 29.11.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-29T08:34:26Z
banner 325x300

 

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur  berkolaborasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang memperluas layanan kebahasaan bagi masyarakat umum melalui  Klinik Bahasa.


Hal itu disampaikan oleh Staf Teknis Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aris Edo di Klinik Bahasa pada Jumat, 28 November 2025. 


Edo menjelaskan bahwa sebelumnya masyarakat yang butuh layanan kebahasaan selalu ke Kantor Balai Bahasa  tetapi dengan kehadiran Klinik Bahasa di MPP sebagai layanan terjun langsung ke masyarakat. 


“Biasanya orang datang ke kantor tapi di MPP kami yang turun langsung jadi masyarakat yang ingin difasilitasi terkait bahasa atau sastra, dan layanan-layanan kebahasaan lainnya bisa langsung MPP karena di MPP banyak pelayanan juga jadi akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat”.


Lanjutnya untuk pelayanan Klinik Bahasa  dibuka setiap Jumat pukul 09.00 WITA di MPP dengan jenis layanan ahli bahasa, penyuntingan naskah, Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI), penyediaan bahan ajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA), konsultasi kebahasaan, penerjemah dan pengecekan persuratan.


Lebih lanjut Edo menjelaskan bahwa Klinik Bahasa dari Balai Bahasa juga melayani permohonan menjadi narasumber atau fasilitator kebahasaan untuk sekolah-sekolah, serta permintaan bantuan saksi ahli bahasa terkait hukum oleh pihak Kepolisian. 


Kehadiran Klinik Bahasa di MPP kurang lebih satu tahun terhitung (24/1/2025), belum banyak masyarakat yang tahu sehingga tidak setiap saat mendapatkan tamu tapi paling sering dari Dinas terkait yang terintegrasi dengan MPP melakukan konsultasi penyuntingan surat, dan naskah dinas.


Dengan kehadiran Klinik Bahasa di MPP masyarakat tidak perlu susah payah ke kantor tapi bisa melalui MPP, masyarakat bisa datang dan minta fasilitasi terkait kebahasaan tanpa biaya atau gratis.


“Masyarakat bisa dengan puas dan nyaman memberikan suratnya atau meminta bantuan kepada kami terkait dengan fasilitasi kebahasaan dan kesastraan”. 


Edo berharap kehadiran Klinik Bahasa di MPP dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Kupang akan layanan kebahasaan yang mudah di akses.(*)




×
Berita Terbaru Update