Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

KOMUT PT. Flobamor Nilai Pj. Gubernur NTT Lakukan RUPS-LB Gunakan Kewenangan

Sabtu | 6.7.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-06T04:58:10Z
banner 325x300

Liputan-NTT.Com - Kupang,- Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H.,C.Me,. C. Parb menilai Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake menggunakan kewenangan kekuasaan untuk melakukan RUPS dan RUPS-LB PT. Flobamor.


Demikian disampaikan oleh Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning, S.H.,MH.,C.Me.,C.Parb saat jumpa pers di Paradox Cafe pada Jumat, (5/7/2024) pukul 20.00 Wita.


Dalam Jumpa Pers tersebut Paman Sam sapaan akrabnya menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan RUPS-PT. Flobamor oleh Pj. Gubernur (5/7) tidak sesuai prosedur dan kesepakatan bersama dengan Asisten III Samuel Halundaka pada saat penundaan rapat 27/6/2024. Dimana dalam kesepakatan tersebut RUPS dan RUPS-LB akan kembali dilaksanakan pada 12 Juli 2024.


Namun Kamis (4/7) sore ada oknum yang menghubungi dirinya via telepon seluler bahwa RUPS PT. Flobamor akan dilaksanakan pada tanggal 5/7 oleh Pj. Gubernur dan pada saat itu dirinya sedang berada di Jakarta. 


Sedangkan sesuai kesepakatan bersama Asisten III Samuel Halundaka dalam dua kali pelaksanaan RUPS yang ditunda dibuat kesepakatan bahwa RUPS akan kembali dilakukan pada 12 Juli 2024 tapi mengapa dilaksanakan mendadak?.


“Penundaan RUPS dan RUPS-LB atas kesepakatan kita semua dan dalam dua kali rapat Asisten III Samuel Halundaka mewakili Pj. Gubernur  sebagai pemegang saham pengendali,”.


Prosedur pelaksanaan RUPS adalah kewenangan PT. Flobamor. Sedangkan RUPS-LB oleh Pemegang Saham Pengendali. Namun berdasarkan kesepakatan bersama Asisten III pelaksanaan RUPS tanggal 12/7 sehingga ini tidak memenuhi prosedur.


Ada apa dengan Pj. Gubernur? seakan-akan tidak percaya Asisten III untuk mengikuti RUPS. Kesepakatannya tanggal 12 namun mendadak terima undangan tanggal 4/7 dan pelaksanaannya tanggal 5/7 terkesan ada yang ditutup-tutupi.


Seolah Pj. Gubernur  tidak mengakui legalitas keabsahan Asisten III Samuel Halundaka dalam keputusan RUPS. Ada apa dengan Pj. Gubernur yang tidak mengakomodir keputusan bersama oleh AS III bersama Komisaris PT. Flobamor.


“Saya sangat harapkan pelaksanaan seleksi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT. Flobamor dilakukan pengumuman secara terbuka karena ini BUMD sehingga setiap masyarakat yang berminat berhak untuk mengikuti seleksi,”. (*).

×
Berita Terbaru Update