Liputan-NTT.Com - Oelamasi,- Beredarnya laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan serta manipulasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan insentif pegawai oleh Kepala Puskesmas Tarus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel M. Laitabun siap bersurat ke Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap Kapus Tarus.
Hal itu disampaikan oleh Kadis Kesehatan saat jumpa Pers di ruang kerjanya pada Senin, 20 Januari 2025. Yoel menegaskan jika terbukti ada kesalahan dalam pengelolaan dana BOK dan insentif pegawai oleh Kapus Tarus pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan berlaku.
“Kami di dinas, sebagai pembina dalam bidang kesehatan tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang merugikan tenaga kesehatan dimana imbasnya bisa sampai ke masyarakat. Oleh karena itu jika terbukti apa yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Tarus ada penyelewengan tentu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran-pelanggaran wajib bertanggung jawab, supaya kedepan jangan ada lagi yang melakukan kesalahan serupa”.
Yoel juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan Bupati terpilih dimana pasca dilantik akan melakukan audit terhadap seluruh Puskesmas di Kabupaten Kupang.
Lanjutnya, audit perlu dilakukan agar tidak ada tindakan penyelewengan kekuasaan yang merugikan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Oleh karena itu dirinya siap untuk melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal terhadap para Kepala Puskesmas yang melakukan pelanggaran.
Yoel berharap dengan adanya laporan seperti ini akan menjadi catatan penting bagi dinas sebagai pembina dalam bidang kesehatan untuk terus berbenah sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahan yang sama. (*)