Notification

×

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Iklan

resellerwhm.com - Hosting Unlimited Murah

Tag Terpopuler

Satu Sertifikat Hilang di Desa Bena TTS

Senin | 25.9.23 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-26T02:32:09Z
banner 325x300

Liputan-NTT- Com- TTS,- Satu Sertifikat Tanah milik masyarakat Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah jatuh hilang sejak tahun 2018 lalu di sekitaran jalan Nabuasa.


Demikian disampaikan oleh pemilik Sertifikat tanah tersebut atas nama Yusak Kamengon di kediamannya didampingi oleh anak kandung pada Minggu, (24/09/2023).


Sertifikat tanah tersebut, luas lahan 16.750 meter persegi. Pemilik sertifikat tanah itu mengaku telah melakukan upaya pencarian, atas hilangnya sertifikat tanah yang berlokasi di RT/RW, 13/ 05 Dusun 02 Desa Bena, 

namun masih belum berhasil menemukan sertifikat tersebut, bebernya.


"Sudah saya cari kemana-mana tapi belum ketemu-ketemu" kata pemilik tanah Yusak Kamengon di dampingi anak kandung Sofia  Yosina Kamengon.


Apabila siapa yang menemukan sertifikat tanah tersebut bisa mengembalikan 

kepada pemilik atas nama Yusak Kamengon di kediamannya di jalan Ke Nabuasa, RT 02/RW 01 Dusun 01 Desa Bena atau menghubungi melalui Nomor HP, ( 082145601098 ) 


Lanjut Yusak  di dampingi Ibu Sofia Yosina Kamengon,  Sertifikat yang hilang juga ada salah penulisan atas nama Sertifikat. YUSAK KAMENGONG yang sebenarnya adalah YUSAK KAMENGON adapun perbedaan nama tersebut adalah orang yang sama


Kehilangan tersebut telah dilaporkan pada pihak berwajib pada (31/05/2022 ) di Polres TTS melalui Polsek Amanuban Selatan dengan Surat Keterangan tanda laporan Kehilangan Nomor (SKTLK/ 51 /2022/Sek Amanuban Selatan. (*).

 


×
Berita Terbaru Update